Rabu, 21 Maret 2012

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU


Aturan dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem , di mana dalam setiap standat yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.

Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
(1) sistem hukum,
(2) pemilik dana,
(3) pengaruh system perpajakan
(4) kemantapan profesi akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of history .

Sistem hukum Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).

Sistem perpajakan Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan. International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).

Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001. 3.Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”. International Financial Reporting Standards (IFRS) Di Berbagai Negara IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standard. Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia : 1.Amerika = FASB dan US GAAP]
2.Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS IFRS Di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
1. Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
2.Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
3.Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.


IFRS di Uni Eropa :
1.1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
2.1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
3.1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
4.1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
5.1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
6.1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
7.1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
8.1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
9.2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
10. 2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC.

Selasa, 20 Maret 2012

Keuangan Mikro Islam: Sebuah Model Untuk Mengentaskan Kemiskinan Dunia



Keuangan mikro syariah mulai semakin populer dan menjadi model dalam mengentaskan kemiskinan khususnya di negara berkembang di seluruh indonesia. Insudtri keuangan islam secara keseluruhan diperkirakan akan mencapai lebih dari $2 miliar dolar pada tahun 2012 dan merupakan sektor yang terus berkembang karena prinsip-prinsip etika dan larangan bunga.




Konsep keuangan mikro syariah menganut prinsip-prinsip Islam dan merupakan bentuk investasi yang memiliki tanggung jawab sosial. Investor yang menggunakan kekayaan mereka untuk proyek-proyek keuangan mikro syariah hanya melibatkan diri dalam proyek-proyek halal. Proyek-proyek tersebut termasuk zakat, amal yang didasarkan, atau proyek-proyek perdagangan dan industri untuk mengembangkan perekonomian suatu negara.


mekanisme pinjaman dalam keuangan mikro syariah berbeda dengan konvensional yaitu dikarenakan larangan riba. tidak seperti keuangan mikro konvensional, keuangan mikro syariah menawarkan cara yang bebas bunga untuk memberikan pinjaman kepada orang miskin dan yang membutuhkan. salah satu akad yang digunakan dalam isntrumen keuangan islam adalam Qordul hasan, yaitu pinjaman yang telah diperpanjang oleh pemberi pinjaman atas dasar niat baik dan peminjam hanya membayarkan jumlah yang tepat sesuai dengan pinjamannya tanpa biaya tambahan atau bunga.


Pada saat kemiskinan masih lazim di seluruh dunia, tidak ada solusi yang lebih baik daripada memilih untuk pendanaan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat miskin dan membantu untuk membangun kembali ekonomi.


Keuangan mikro syariah memberikan investor kesempatan untuk terlibat dalam proyek-proyek berharga yang pada dasarnya dapat memainkan peran penting dalam penargetan kemiskinan dan menguranginya di banyak negara di dunia.Keuangan mikro syariah terutama bergantung pada penyediaan jasa keuangan di daerah miskin atau berkembang yang sesuai dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh hukum Islam. Ini merupakan penggabungan dari dua sektor yang tumbuh: keuangan mikro dan industri keuangan Islam.


keuangan Mikro Islam memiliki potensi tidak hanya menjadi solusi untuk peningkatan kesejahteraan orang miskin tetapi juga untuk menggabungkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial Islam merawat orang yang kurang beruntung dengan kemampuan keuangan mikro untuk menyediakan akses keuangan kepada orang miskin.


Sementara kemiskinan di dunia Islam tersebar luas, salah satunya adalah Negara Somalia. Bencana kelaparan yang melanda Somalia pada bulan Juli 2011 mengakibatkan krisis pangan terburuk yang dihadapi Afrika sejak 20 tahun. PBB telah menegaskan bahwa kelaparan memang ada di dua wilayah Somalia selatan, Southern Bakool dan Lower Shabelle. Di seluruh negeri, hampir setengah dari penduduk Somalia, yang saat ini 3,7 juta orang, kini mengalami krisis makanan, tempat tinggal kemiskinan, dan kekurangan gizi.


Namun, jika penduduk Somalia memiliki lebih banyak akses ke layanan keuangan, maka mereka akan mampu membangun ekonomi mereka dan mendapatkannya kembali kesejahteraan hidup. Sayangnya, pilihan jasa keuangan yang baik untuk mengurangi kemiskinan di Afrika Timur tidak cukup memadai atau eksklusif.

sumber : muslimmatters.org